Cukai Plastik Diberlakukan, Penyelundupan Bakal Marak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto Sadiman menilai penerimaan negara dari cukai plastik tidak besar.
Namun, dampaknya pada industri plastik dan penerimaan negara dari pajak sangat besar.
Budi memperkirakan, pengenaan cukai akan menurunkan omzet penjualan industri kecil dan menengah.
Tingkat penurunannya setara dengan besaran cukai. Di sisi lain, industri plastik juga menghadapi imbas penurunan daya beli di sektor konsumsi.
”Sejak puasa lalu masih terus menurun,” kata Budi, Rabu (30/8).
Jika cukai plastik diberlakukan, Budi menyatakan, potensi penyelundupan produk plastik akan semakin marak.
Ketika industri plastik dalam negeri melemah, serbuan plastik impor akan semakin besar.
Sebaliknya, Budi meminta pemerintah mengembangkan industri plastik dari hulu ke hilir.
Wakil Ketua Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto Sadiman menilai penerimaan negara dari cukai plastik
- Pemerintah Diminta Berhati-hati Dalam Pengenaan Cukai Plastik
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas ke Pelaku Industri Plastik di Cikarang
- Menengok Pameran Industri Plastik Berskala Internasional, Keren Banget
- Diaz Hendropriyono Dukung Pengembangan Industri Plastik Ramah Lingkungan
- Peran Industri Hijau Sangat Penting dalam Keberlangsungan Lingkungan
- Cukai Plastik Rp 30 Ribu Per Kg, Inflasi Tidak Terlalu Besar