Cukai Plastik Rp 30 Ribu Per Kg, Inflasi Tidak Terlalu Besar

Cukai Plastik Rp 30 Ribu Per Kg, Inflasi Tidak Terlalu Besar
Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai

Capaian tersebut lebih rendah daripada target APBN 2019 yang mematok pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,3 persen.

Ekonom DBS Indonesia Masyita Crystallin mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi global memang sedang tertekan akibat isu perang dagang.

Ekspor sulit ditingkatkan, risiko nilai tukar masih tinggi, serta defisit neraca dagang masih menghantui Indonesia.

”Menurut saya, kita masih bisa bertahan di tengah situasi ini dengan mendorong konsumsi dan manufaktur. Kalau hanya negosiasi-negosiasi dagang, saya rasa dampaknya itu kecil,” kata dia. (rin/c6/oki)


Pemerintah mengusulkan plastik berbahan dasar minyak (petroleum based) dikenai cukai Rp 200 per lembar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News