Cukai Ponsel Rugikan Konsumen
Sabtu, 16 Februari 2013 – 07:56 WIB
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mewanti-wanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan cukai ponsel.
"Jangan sampai belum siap kerangka industri di sini dan kerangka regulasinya membuat alat-alat komunikasi di dalam negeri, terus langsung kenakan cukai," ucap Gita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (15/2).
Gita mengaku khawatir pemberlakuan wacana cukai ponsel tersebut justru akan merugikan konsumen, jika dilakukan pada saat industri nasional belum mampu memproduksi ponsel yang mampu memenuhi permintaan konsumen di dalam negeri baik kuantitas maupun kualitas.
"Jangan sampai kita juga tidak bisa memenuhi aspirasi konsumen di sini karena mereka memerlukan produk yang kita pakai tiap hari," tutupnya.
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mewanti-wanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024