Cukai Ponsel Rugikan Konsumen
Sabtu, 16 Februari 2013 – 07:56 WIB
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mewanti-wanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan cukai ponsel.
"Jangan sampai belum siap kerangka industri di sini dan kerangka regulasinya membuat alat-alat komunikasi di dalam negeri, terus langsung kenakan cukai," ucap Gita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (15/2).
Gita mengaku khawatir pemberlakuan wacana cukai ponsel tersebut justru akan merugikan konsumen, jika dilakukan pada saat industri nasional belum mampu memproduksi ponsel yang mampu memenuhi permintaan konsumen di dalam negeri baik kuantitas maupun kualitas.
"Jangan sampai kita juga tidak bisa memenuhi aspirasi konsumen di sini karena mereka memerlukan produk yang kita pakai tiap hari," tutupnya.
JAKARTA-- Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan mewanti-wanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk
BERITA TERKAIT
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda