Cukai Rokok Dinilai Tak Layak Naik, Ini Alasannya

Cukai Rokok Dinilai Tak Layak Naik, Ini Alasannya
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

Bahkan, kini beban pajak mencapai 60 persen harga rokok.

Data AMTI menunjukkan, industri rokok terus menurun empat tahun terakhir.

Pada 2013, industri rokok mencapai 346 miliar batang. Pada 2014, industri rokok menghasilkan 345 miliar batang.

Pada 2015, produksi naik mencapai 348 batang. Sedangkan tahun lalu turun menjadi 342 miliar.

Per Juli 2017, industri batang rokok kembali turun menjadi tujuh miliar batang. (car/c16/sof)


Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok menjadi 10,04 persen pada 2018 terus menuai pro dan kontra.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News