Cukai Rokok Harus Tinggi demi Meminimalkan Pertambahan Perokok Pemula
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat perokok pemula di kawasan Asia Tenggara terus meningkat. Penyebabnya adalah harga rokok yang masih terlalu murah.
Oleh sebab itu, WHO menyarankan ada pengendalian penggunaan tembakau dengan meningkatkan pajak tembakau lewat WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh mengatakan, laporan terbaru mengenai epidemi tembakau global, sebanyak 63 persen populasi dunia sudah berada di bawah payung hukum satu ukuran pengendalian tembakau komprehensif yang dimandatkan oleh FCTC. Ada juga peringatan grafis untuk melarang iklan tembakau.
Data WHO menunjukkan, tembakau saat ini membunuh lebih dari 7 juta orang setiap tahunnya. Di wilayah Asia Tenggara, tembakau membunuh sekitar 1,3 juta orang setiap tahun.
Contohnya adalah Nepal yang pada 2015 memperkenalkan peringatan kesehatan grafis terbesar di dunia soal bahaya tembakau. Pada 2016, India meluncurkan program penghentian tembakau secara nasional serta meningkatkan peringatan kesehatan grafis.
Kebijakan menekan iklan tembakau ditambah dengan meningkatkan pajak produk tembakau dapat menekan jumlah pengguna. Periklanan, promosi dan sponsor tembakau juga menjadi faktor pendorong jumlah pengguna.
’’Semua bentuk iklan langsung dan tidak langsung harus diakhiri. Tidak perlu lagi pemasaran karena menimbulkan kecanduan penyakit dan kematian di Wilayah Asia Tenggara," tegas Poonam seperti dikutip dari situs resmi WHO, Jumat (21/7).
Laporan baru WHO menekankan sistem komprehensif untuk memantau penggunaan tembakau dan kebijakan pencegahan harus dilaksanakan di seluruh wilayah. Implementasi kebijakan sangat penting bagi pemerintah untuk mempromosikan kesehatan dan menghemat biaya perawatan kesehatan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat perokok pemula di kawasan Asia Tenggara terus meningkat. Penyebabnya adalah harga rokok yang masih terlalu
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Soal Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Mengawasi & Identifikasi Produk