Cukai Rokok Ilegal Melonjak
Mayoritas Industri di Jatim dan Jateng
Jumat, 17 Agustus 2012 – 15:21 WIB

Cukai Rokok Ilegal Melonjak
Rahmat mengatakan, saat ini Ditjen Bea dan Cukai menggunakan strategi baru dalam penindakan kasus pelanggaran cukai rokok. Dia mengakui, cara lama dengan operasi langsung ke sentra industri kurang efektif karena seringkali berhadapan dengan masyarakat atau pekerja industri rokok, bahkan tidak jarang memicu situasi panas.
Nah, strategi baru yang digunakan adalah dengan melakukan operasi di jalur distribusi, misalnya di pelabuhan, sebelum rokok dikirim ke wilayah lain. Misalnya,karena rokok banyak dikirim ke Sumatera, petugas Bea dan Cukai memperketat pengawasan di Pelabuhan Merak, Banten.
"Kami cegat di Merak, kami perketat pengawasan. Jadi, produksinya memang kebanyakan di Jawa Timur atau Jawa Tengah, tapi penangkapan banyak dilakukan di Merak. Dari situ, baru kami teruskan ke produsennya. Banyak juga yang sudah divonis, penjara dan denda," katanya.
Menurut Rahmat, operasi pengawasan memang terus ditingkatkan dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dari sektor cukai. Tahun ini, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 83,26 triliun yang berasal dari rokok, minuman mengangdung etil alcohol (MMEA), dan etil alcohol (EA). "Tapi, porsi terbesar tetap rokok, sampai 95 persen," ujarnya.
JAKARTA - Kepatuhan pelaku industri rokok dalam hal cukai perlu ditingkatkan. Ini terkait dengan pelanggaran cukai yang melonjak signifikan. Direktur
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar