Cukai Rokok Masih Primadona Negara
Senin, 29 Maret 2010 – 15:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah tampaknya masih menjadikan cukai rokok sebagai primadona pendapatan negara. Meski PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram rokok, namun Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Thomas Sugijata, optimis bahwa target cukai dari bisnis tembakau ini di tahun 2010 akan mencapai target. "Pada penerimaan cukai dan bea masuk, terjadi peningkatan yang cukup baik dari awal tahun. Sedangkan untuk bea keluar, memang masih berjalan lambat. Namun ini bukan semata tanggungjawab kita," jelas Thomas.
"Hingga saat ini, per Maret 2010, penerimaan dari cukai rokok sudah mencapai 22,26 persen dari target APBN 2010. Meski ada fatwa haram, kita yakin tidak akan berpengaruh besar terhadap cukai rokok. (Kita) optimis mencapai target, karena sudah masuk dalam kontrak kinerja kita dengan Menkeu," katanya.
Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai, target penerimaan cukai dalam APBN 2010 adalah Rp 57,29 triliun. Artinya, per Maret 2010, negara telah menerima cukai rokok sekitar Rp 12 triliun lebih. Lebih jauh Thomas juga menjelaskan, realisasi penerimaan bea masuk (BM) saat ini sudah sekitar 18,98 persen, dari target APBN 2010 sebesar Rp 16,5 triliun. Sementara realisasi penerimaan bea keluar saat ini sudah mencapai 5,3 persen, dari target APBN 2010 sebesar Rp 7,6 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tampaknya masih menjadikan cukai rokok sebagai primadona pendapatan negara. Meski PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024