Cukai Rokok Masih Primadona Negara
Senin, 29 Maret 2010 – 15:57 WIB
Cukai Rokok Masih Primadona Negara
Perihal fatwa haram rokok, kata Thomas pula, (itu) dihormati bersama sebagai keputusan dari salah satu organisasi Islam dengan massa yang cukup besar di Indonesia. Namun dipastikannya, penerimaan cukai dari pangsa pasar ini dinilai masih sangat besar (dalam) menyumbang bagi pemasukan negara.
Baca Juga:
"Dari target cukai Rp 57,2 triliun, hanya Rp 2 triliun yang berasal dari luar rokok. Masih cukup besar. Lagipula, fatwa haram rokok itu kan baru berjalan satu bulan. Nanti pasti akan kita evaluasi lagi, sejauh mana dampaknya. Tapi saya yakin tidak akan besar pengaruhnya," kata Thomas lagi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya masih menjadikan cukai rokok sebagai primadona pendapatan negara. Meski PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Perluas Jaringan Global, dibimbing.id Gandeng Perusahaan Brunei
- Kadin DKI Gandeng Masjid Istiqlal dan Indosat Ooredoo Berdayakan Ekonomi Umat
- Dukung Momentum Mudik, Mobil™ POM Mikro Hadir di 2.000 Titik
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius