Cukai Rokok Naik 16 Persen
Demi Kesehatan, Kejar Target APBN 2012
Sabtu, 03 Desember 2011 – 17:01 WIB
LONJAKAN CUKAI SIGARET
- Rata-rata kenaikan tarif cukai 2012 sekitar 16 persen
- Produksi hasil tembakau diperkirakan 268,4 miliar batang.
- Beban cukai hasil tembakau dinaikkan secara moderat berkisar mulai Rp 10 - Rp 70 per batang.
- Struktur tarif dengan mempertimbangkan roadmap industri hasil tembakau, SKM golongan II layer 3 digabung/dinaikkan ke layer 2, sehingga SKM golongan II hanya terdiri dari 2 layer.