Cukai Rokok Tembus Rp50 T
Rabu, 15 Agustus 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA - Industri rokok masih dominan dalam pos penerimaan negara dari sektor cukai. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pundi-pundi cukai dari rokok sudah menembus angka Rp 50 triliun.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, data terbaru realisasi penerimaan cukai hingga 7 Agustus 2012 sudah mencapai Rp 55,65 triliun. "Itu 95 persennya berasal dari rokok, jadi di atas Rp 50 triliun," ujarnya kepada Jawa Pos di Kantor Bea Cukai kemarin (14/8).
Baca Juga:
Selain rokok, penerimaan cukai berasal dari komoditas minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA). Sebagai gambaran, pada 2011 dari total penerimaan cukai yang mencapai Rp 77,00 triliun, sekitar Rp 73,25 triliun di antaranya berasal dari rokok. Sedangkan cukai dari MMEA dan EA hanya Rp 3,58 triliun.
Menurut Agung, realisasi cukai Rp 55,65 triliun tersebut sudah 10,63 persen di atas target per Agustus yang ditetapkan Rp 50,30 triliun. Adapun target penerimaan cukai hingga akhir tahun dalam APBN-P 2012 dipatok Rp 83,26 triliun. "Kalau melihat tren hingga Agustus, mudah-mudahan target tersebut terlampaui," katanya.
JAKARTA - Industri rokok masih dominan dalam pos penerimaan negara dari sektor cukai. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pundi-pundi cukai dari rokok
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial