Cukai Rokok Tembus Rp50 T
Rabu, 15 Agustus 2012 – 08:58 WIB
Apa saja faktor naiknya penerimaan cukai" Agung menyebut, selain kenaikan tarif cukai yang berlaku awal tahun ini, tingginya penerimaan cukai didorong optimalisasi penegakan hukum melalui pemberantasan praktik industri rokok tanpa cukai ataupun cukai palsu. "Operasi penegahan produk rokok tanpa cukai atau cukai palsu terus kami gencarkan," ucapnya.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rahmat Subagio menambahkan, ada tiga modus pelanggaran industri rokok di bidang cukai. Yakni penjualan rokok tanpa cukai, penggunaan cukai palsu, atau cukai asli yang tidak sesuai dengan peruntukan. "Operasi penertiban kami fokuskan di sentra industri rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah," ujarnya.
Agung menambahkan, secara total penerimaan yang berhasil dikumpulkan oleh Ditjen Bea Cukai hingga 7 Agustus mencapai Rp 86,00 triliun. Selain cukai Rp 55,65 triliun, penerimaan lain berasal dari pos bea masuk (BM) Rp 16,82 triliun dan bea keluar (BK) Rp 14,02 triliun. "Total penerimaan ini sudah 8 persen di atas target hingga Agustus yang sebesar Rp 79,27 triliun," katanya. (owi/oki)
JAKARTA - Industri rokok masih dominan dalam pos penerimaan negara dari sektor cukai. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, pundi-pundi cukai dari rokok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City