Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok

Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok
Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok
Kelanjutan sidang pengujian UU Cukai di MK sejatinya sudah digelar Selasa (24/2), dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pemerintah, dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani. Namun demikian, MK sendiri tidak bisa membuat pasal baru, hanya bisa menegaskan pasal dalam undang-undang tersebut. Jadi, apakah Pasal 66A ayat (1) tersebut akan mempunyai kekuatan hukum tetap atau tidak, itu tergantung dari amar putusan Hakim Konstitusi yang nantinya akan disampaikan pada sidang yang bakal digelar sepekan kemudian. (sid/JPNN)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan , cukai l tembakau digunakan untuk membatasi frekuensi masyarakat dalam mengkonsumsi tembakau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News