Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok
Rabu, 25 Februari 2009 – 17:59 WIB
![Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok
Kelanjutan sidang pengujian UU Cukai di MK sejatinya sudah digelar Selasa (24/2), dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pemerintah, dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani. Namun demikian, MK sendiri tidak bisa membuat pasal baru, hanya bisa menegaskan pasal dalam undang-undang tersebut. Jadi, apakah Pasal 66A ayat (1) tersebut akan mempunyai kekuatan hukum tetap atau tidak, itu tergantung dari amar putusan Hakim Konstitusi yang nantinya akan disampaikan pada sidang yang bakal digelar sepekan kemudian. (sid/JPNN)
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan , cukai l tembakau digunakan untuk membatasi frekuensi masyarakat dalam mengkonsumsi tembakau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Januari-Mei 2024 Polis Umrah Zurich Syariah Tumbuh Capai Sebegini, Wow!
- GB Sanitaryware Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2024
- 11 Tahun Beroperasi, Transcosmos Indonesia Buka Kantor Baru di Yogyakarta
- ESQ Gelar Ajang Indonesia Emas Corporate Culture Award
- Tok, MIND ID Resmi jadi Pemegang Saham Terbesar PT Vale Indonesia Tbk
- Mau Bisnis Bikin Pom Listrik SPKLU, Begini Caranya