Cukai Tidak Naik, Produksi Tembakau Meningkat

jpnn.com, JAKARTA - Tidak adanya kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) diharapkan bisa meningkatkan realisasi produksi tembakau pada tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menuturkan, peningkatan produksi tembakau saat ini terdorong cuaca yang bagus.
’’Harganya pun bagus karena tahun lalu tidak ada produksi tembakau sehingga sekarang pabrikan beli lebih banyak,’’ ujar Soeseno, Kamis (29/11).
Di Lombok, harga tembakau mencapai Rp 35 ribu–Rp 40 ribu per kilogram.
Di Probolinggo, tembakau dijual Rp 43 ribu per kg. Di Madura, rata-rata harga tembakau mencapai Rp 50 ribu–Rp 60 ribu per kg.
Mayoritas produksi tembakau di Indonesia ditopang Jawa Timur (Jatim) sebanyak 90 ribu ton.
Setelah itu diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan sumbangsih 35 ribu ton dan Jawa Tengah (30 ribu ton). Sisanya tersebar di Lampung maupun Sumatera Barat (Sumbar).
Pada 2017, produksi tembakau anjlok di angka 50 ribu ton secara nasional.
Tidak adanya kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) diharapkan bisa meningkatkan realisasi produksi tembakau pada tahun ini.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara