Cukup 220 Juta Dolar Bisa Kuasai PT Inalum
Rabu, 23 Juni 2010 – 23:44 WIB
JAKARTA -- Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait menjelaskan, hingga saat ini ada dua opsi terkait pengelolaan PT Inalum paska habisnya kontrak dengan pihak Jepang pada 2013 mendatang. Kedua opsi sedang dibahas pemerintah. Opsi pertama, 100 persen diambil alih pemerintah. Kedua, kontrak dilanjutkan, dengan syarat saham pemerintah RI mayoritas. Konsekuensi jika 100 persen diambil alih pemerintah, maka ada persoalan di tingkat pengembangan PT Inalum ke depan. Dari jumlah itu, uang cash yang menjadi hak pemerintah RI, mencapai 627 juta dollar AS. Sedang untuk mengambil alih semuanya dibutuhkan dana 726 juta dollar AS. Sehingga kekurangannya ditaksir 220 juta dollar AS, itu sudah termasuk dana operasional dan lain-lain. "Jadi, kalau kita kasih 220 juta dollar AS ke Jepang, selesai itu," ujar Sirait yang juga Wakil Ketua Tim Teknis yang dibentuk pemerintah terkait pengelolaan Inalum ke depan itu.
Kata Effendi Sirait, tidak mungkin kapasitas produksi alumuniumnya stagnan terus, yakni 225.000 ton per tahun. Paling tidak, ke depan harus bisa dua kali lipat. "Dan itu memerlukan dana besar," ujar Effendi Sirait ini dalam seminar bertema "Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat" di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/6).
Sedang kemampuan dana untuk mengambil alih 100 persen, kata Sirait, pemerintah RI siap. Dikatakan, sudah dihitung bahwa dengan hanya mengeluarkan 220 juta dollar AS, maka Inalum bisa 100 persen dikuasai pemerintah. Hitung-hitungannya, aset Inalum kini sekitar 1,2 miliar dollar AS.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait menjelaskan, hingga saat ini ada dua opsi terkait pengelolaan PT Inalum paska habisnya kontrak dengan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok