Cukup 3 Kasus COVID-19, Selandia Baru Langsung Lockdown
jpnn.com, WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Minggu mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu, Auckland, setelah tiga kasus baru COVID-19 dilaporkan muncul.
Ardern menyebut bahwa kali ini berlaku pembatasan level 3, yang mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.
Aturan tersebut mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.
Selandia Baru, sebelum kasus baru tersebut muncul, telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan. Negara itu juga menjadi yang terbaik dalam indeks hampir 100 negara, terkait upaya mengendalikan wabah COVID-19.
Selandia Baru mampu mengenyahkan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 dalam masa-masa awal pandemi pada 2020 dengan penutupan pintu masuk ke negaranya sejak dini. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PM Selandia Baru Jacinda Ardern segera memerintahkan lockdown setelah mendapat laporan soal 3 kasus baru COVID-19 di Auckland
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Pelacakan Elang, Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Selandia Baru