Cukup Alasan Bagi Presiden Terbitkan Perpu MK

Yusril : MK Tak Boleh Superior Tanpa Pengawasan

Cukup Alasan Bagi Presiden Terbitkan Perpu MK
Cukup Alasan Bagi Presiden Terbitkan Perpu MK

JAKARTA - Guru besar ilmu hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News