Cukup Alasan Bagi Presiden Terbitkan Perpu MK
Yusril : MK Tak Boleh Superior Tanpa Pengawasan
Minggu, 06 Oktober 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia