Cukup Alasan Pilpres Diulang
Jumat, 31 Juli 2009 – 19:06 WIB
Pernyataan Muspani didukung pengamat politik dari Universitas Paramadina, Yuddy Latif. Menurutnya, kesalahan-kesalahan penyelenggaraan pemilu ada yang dilakukan secara sengaja, ada yang tidak disengaja. Yang disengaja misalnya KPU terlalu sering mengubah aturan dan tidak mengurus DPT dengan baik. Sedang yang tidak disengaja adalah sikap inkonsistensi KPU. "Tapi ini akibat proses rekrutmen KPU yang sejak awal sudah bermasalah. Kalau input-nya sampah, output-nya sampah juga," tegas Yuddy.
Baca Juga:
Seperti halnya Muspani, Yuddy juga menilai, mestinya yang dilakukan adalah melakukan gerakan politik, bukan langkah hukum. Namun demikian, dia berharap, MK dalam keputusannya nanti bisa memberikan keadilan bagi masyarakat agar nilai-nilai demokrasi di Indonesia tetap terjaga. "Saya kira MK menjadi penentu. Sudah ada preseden, MK pernah beberapa kali memutuskan pilkada ulang. Kalau MK memutuskan pemilu ulang, maka DPT harus diperbaiki terlebih dahulu," terangnya.
Sementara, pimpinan tim advokasi pasangan JK-Win, Chaeruman Harahap menjelaskan, langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke MK merupakan bentuk penghormatan terhadap institusi yang sudah disepakati bangsa ini. "Kalau jalur hukum, bisa lewat pembuktian. Saya yakin MK bisa mengawal demokrasi dan konstitusi kita. Jadi, jangan lewat unjuk kekuatan," kata Chaeruman. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muspani menilai, dirinya tidak akan terkejut bila nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru