Cukup Bayar Rp25 Ribu, Kini Sudah Bisa Konsultasi Hukum, Begini Caranya
Senin, 29 Maret 2021 – 21:16 WIB
Tommy menambahkan, dengan merogoh kocek tidak terlalu dalam, masyarakat Indonesia sudah bisa berkonsultasi apa pun tentang hukum.
Baca Juga: Buka Pintu Kamar Sang Anak, Mbak Lasmin Kaget Melihat Sanjaya Berbuat Nekat
"Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum,"tutup Tommy.(dkk/jpnn)
Aplikasi Pocket Legals berawal dari pemikiran bahwa masyarakat kerap berpotensi menghadapi masalah hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Kandidat Ketum ILUNI FHUI Ini Siapkan Proker Konsultasi Hukum Gratis
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Aplikasi Perqara Permudah Pencari Keadilan Berkonsultasi Hukum
- DPN Peradi dan Malaysian Bar Gelar Seminar Bahas Hukum Antarnegara
- Tak Mau Terseret Hukum, Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI
- Wamen Surya Sebut Pembangunan Wilayah Adat di Maybrat Tinggal Eksekusi