Cukup Bukti, Wako Tomohon Bakal Dibui

Cukup Bukti, Wako Tomohon Bakal Dibui
Cukup Bukti, Wako Tomohon Bakal Dibui
JAKARTA - Pemeriksaan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/9) mendatang, dibenarkan oleh pimpinan KPK Haryono Umar. Dihubungi JPNN, Haryono menyatakan, dalam surat nomor: SPGL-2248/23/IX/2010 tertanggal 14 September 2010, Epe dipanggil sebagai tersangka terhadap dugaan penggunaan APBD Tomohon Tahun Anggaran 2006 dan 2008.

"Pemeriksaan terhadap tersangka, kan hal biasa yang dilakukan KPK. Kalau ditanya kenapa baru diperiksa sekarang, padahal sudah ditetapkan tersangka pada Juli lalu, itu tergantung penyidik. Masing-masing penyidik punya cara sendiri-sendiri dalam melakukan penyidikan," tutur Haryono yang dikontak JPNN via telepon, Kamis (16/9).

Ditanya apakah Epe akan langsung ditahan, Haryono menyatakan bahwa itu tergantung penyidik. Penahanan akan dilakukan atas dua penilaian, yakni subyektif dan obyektif. Jika yang bersangkutan diduga akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, maka penahanan perlu dilakukan. Selain itu katanya, jika bukti-bukti telah mencukupi dan penyidik merasa perlu melakukan penahanan, maka Epe bisa langsung ditahan.

"Meski baru kali pertama diperiksa, namun jika penyidik merasa perlu melakukan penahanan, bisa saja dilakukan. Sebaliknya, jika penyidik belum merasa perlu menahan, ya, berarti tersangka masih bisa menghirup udara bebas," terangnya.

JAKARTA - Pemeriksaan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/9) mendatang, dibenarkan oleh pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News