Cukup Bukti, Wako Tomohon Bakal Dibui
Jumat, 17 September 2010 – 00:11 WIB

Cukup Bukti, Wako Tomohon Bakal Dibui
Soal jarak Manado-Jakarta yang cukup jauh, sehingga mempengaruhi jalannya pemeriksaan, menurut Haryono akan menjadi salah satu pertimbangan KPK juga. "Kan lebih efisien kalau tersangka dalam menjalani pemeriksaan jaraknya lebih dekat dengan KPK, sehingga memudahkan penyidikan nanti," tandasnya.
Baca Juga:
Haryono pun menambahkan, bahwa dalam kasus korupsi, begitu ditetapkan tersangka, tidak ada istilah menghentikan perkara. Kasusnya akan diteruskan sampai ke penuntutan di Pengadilan Tipikor.
Sementara itu JWT Lengkey, Ketua LSM Anti Korupsi Sulut INCEOr mengatakan, pemanggilan terhadap Epe akan memperjelas kasus korupsi Tomohon tersebut. Dia pun yakin bahwa status Epe akan segera naik ke penuntutan. "Walaupun Epe nanti memenangkan pemungutan suara ulang di Wailan, tetap tidak akan ada pelantikan. Apalagi Pasal 40 UU KPK jelas menyatakan KPK tidak boleh meng-SP3 kasus korupsi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/9) mendatang, dibenarkan oleh pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional