Cukup Bukti, Wako Tomohon Bakal Dibui
Jumat, 17 September 2010 – 00:11 WIB
Soal jarak Manado-Jakarta yang cukup jauh, sehingga mempengaruhi jalannya pemeriksaan, menurut Haryono akan menjadi salah satu pertimbangan KPK juga. "Kan lebih efisien kalau tersangka dalam menjalani pemeriksaan jaraknya lebih dekat dengan KPK, sehingga memudahkan penyidikan nanti," tandasnya.
Baca Juga:
Haryono pun menambahkan, bahwa dalam kasus korupsi, begitu ditetapkan tersangka, tidak ada istilah menghentikan perkara. Kasusnya akan diteruskan sampai ke penuntutan di Pengadilan Tipikor.
Sementara itu JWT Lengkey, Ketua LSM Anti Korupsi Sulut INCEOr mengatakan, pemanggilan terhadap Epe akan memperjelas kasus korupsi Tomohon tersebut. Dia pun yakin bahwa status Epe akan segera naik ke penuntutan. "Walaupun Epe nanti memenangkan pemungutan suara ulang di Wailan, tetap tidak akan ada pelantikan. Apalagi Pasal 40 UU KPK jelas menyatakan KPK tidak boleh meng-SP3 kasus korupsi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar alias Epe, yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/9) mendatang, dibenarkan oleh pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal