Cukup Bupati yang Urus Bintang Kejora
Selasa, 16 Juni 2009 – 15:15 WIB

Cukup Bupati yang Urus Bintang Kejora
JAKARTA--Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menegaskan, kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum. Juwono menilai, pengibaran bendera oleh sekelompok sparatis itu hanyalah upaya mencari sensasi saja, yakni sekadar meminta perhatian. Masalah itu bukan gerakan serius yang ingin lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Tolong jangan kait-kaitkan peringatan RMS (Republik Maluku Selatan), dinaikkannya bendera Bintang Kejora sebagai pertanda kedaulatan Indonesia terancam. Itu semata karena mereka ingin cari perhatian pemerintah agar daerah mereka diperhatikan,” tegas Juwono Sudarsono di hadapan anggota Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
Baca Juga:
Juwono mengatakan, masalah Papua harus diselesaikan dengan pendekatan hukum. Dan tanggung jawab utamanya ada di Pemda dan kepolisian. “Itu bupati dan gubernurnya harus proaktif. Demikian juga Kepolisian harus melakukan pengamanan karena menaikkan bendera Bintang Kejora itu tindakan yang melanggar hukum.”
Menurutnya, TNI tidak bisa ikut dalam penyelesaian masalah Papua karena bukan menyangkut kedaulatan. “Kalau sudah mengancam kedaulatan negara, TNI akan maju. Kalau menyangkut keamanan, Kepolisian dan Mendagri yang bertanggung jawab,” terang Juwono. (esy/JPNN)
JAKARTA--Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menegaskan, kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua jelas merupakan bentuk pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional