Cukup Komandan Saja yang Bersenpi
Jumat, 09 Juli 2010 – 08:19 WIB
MATARAM - Wali Kota Mataram, H Moh Ruslan, juga menolak isi Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa senjata api (senpi) yang tidak berpeluru tajam. Dikatakan Ruslan, untuk kondisi di Mataram, belum perlu Satpol PP dipersenjatai. Menurutnya, cukup komandannya saja yang memegang senpi. "Namun hal ini harus dikembalikan lagi kepada masyarakat Kota Mataram. Apakah masyarakat cukup taat aturan atau tidak dengan pendekatan-pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan oleh Pol PP Kota Mataram," paparnya.
"Kepala Pol PP saja. Kalau semuanya saya rasa tidak perlu," tegasnya. Dia mengatakan, khusus Kota Mataram hingga saat ini masih aman-aman saja, sehingga menilai tak ada gunanya Satpol PP diberikan perlengkapan senpi. Dikatakan, bisa saja di daerah lain yang kondisinya tak aman, memerlukan senpi bagi Satpol PP-nya.
"Kalau di daerah lain saya tidak tahu. Ini saya bicara khusus untuk Pol PP Mataram," jelasnya. Karena diakui Ruslan, dalam menjalankan tugasnya, Pol PP melalui risiko yang cukup besar. Namun, ia tetap menyatakan Pol PP belum waktunya dipersenjatai.
Baca Juga:
MATARAM - Wali Kota Mataram, H Moh Ruslan, juga menolak isi Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus