Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Minggu, 02 Juni 2013 – 14:09 WIB

Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas dan digolkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia mengingatkan, tidak otomatis pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil.
“Sebab pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara,” katanya, Minggu (2/6).
Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang bisa membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, jika ada ancaman luar negeri. Nah, menurut dia, saat ini kondisi Indonesia sangat stabil.
“Tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi. Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan,” paparnya.
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus