Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Minggu, 02 Juni 2013 – 14:09 WIB
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas dan digolkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia mengingatkan, tidak otomatis pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil.
“Sebab pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara,” katanya, Minggu (2/6).
Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang bisa membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, jika ada ancaman luar negeri. Nah, menurut dia, saat ini kondisi Indonesia sangat stabil.
“Tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi. Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan,” paparnya.
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik