Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Minggu, 02 Juni 2013 – 14:09 WIB

Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Namun dia setuju jika wamil ditujukan untuk mengatasi pengangguran kaum muda dan premanisme jalanan.
“Artinya, para penganguran dan preman jalanan masuk wamil dan kemudian ditempatkan di wilayah perbatasan yang memang tidak ada aparat TNI-Polrinya, seperti di Kalimantan dan Papua,” jelasnya.
Dia menyatakan menolak rencana pembentukan komponen cadangan oleh Kementerian Pertahanan yang akan melatih Pegawai Negeri Sipil dan swasta menembak. Menurutnya, langkah itu tidak tepat dan hanya akan menimbulkan ancaman baru di masyarakat.
“Potensi penyalahgunaan akan lebih besar. Apalagi, jika pasukan cadangan itu anggota ormas atau digunakan untuk menjaga keamanan,” katanya.
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?