Cukup Rp 15 Juta, Dua Jam Ijazah S2 Sudah Terbit

Cukup Rp 15 Juta, Dua Jam Ijazah S2 Sudah Terbit
Polresta Medan saat menunjukkan ijazah palsu University of Sumatera Kamis (28/5). Foto: Jawa Pos Group

jpnn.com - MEDAN – Kasus pembuatan ijazah palsu dibongkar jajaran Polresta Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap Marsaid Yushar, 63, yang berstatus rektor University of Sumatera Senin lalu (25/5).

 

”Tersangka ini mengaku sebagai rektor di lembaga pendidikannya dan bisa mengeluarkan ijazah tanpa melalui prosedur sistem pendidikan nasional. Tersangka mencetak langsung dan menjual kepada pemohon dengan harga Rp 10 juta, Rp 15 juta, hingga Rp 40 juta per ijazah,” kata Kapolresta Medan Kombespol Nico Afinta yang didampingi Koordinator Kopertis (Perguruan Tinggi Swasta) Sumut Dian Armanto, Kamis (28/5)

Sejak 12 tahun lalu, jelas Nico, tersangka membuat sedikitnya 1.200 ijazah S-1, S-2, dan S-3 palsu. Penangkapan pria yang memiliki dua alamat, yakni Jalan Mesjid Taufik, Kel Tegal Sari Rejo, Medan Perjuangan, dan Jalan Satria Ujung, Perumahan Mekar Sari Blok B No 1 D, Kec Delitua, itu berawal dari penyamaran polisi.

Setelah menghubungi nomor kontak di brosur kampus, polisi dan Marsaid sepakat bertemu di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di gedung KNPI.

Kepada polisi yang menyamar, Marsaid mengaku sebagai rektor di kampus itu. Polisi juga langsung memancing dengan mengatakan keseriusannya untuk membeli ijazah S-2 hukum.

Tak curiga, Marsaid membeber semua harga yang harus dipenuhi agar ijazah S-2 cepat keluar. Total, dia minta Rp 20 juta.

Setelah dibujuk, Marsaid menurunkan harga menjadi Rp 15 juta. Tersangka pun menerima uang tersebut dan menyuruh petugas menunggu beberapa hari.

MEDAN – Kasus pembuatan ijazah palsu dibongkar jajaran Polresta Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap Marsaid Yushar, 63, yang berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News