Cukup Tunjukkan Kartu JKN, Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Daerah
Minggu, 07 Mei 2023 – 14:22 WIB

Bado Dg Lewa asal Kota Makassar mengaku sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN meski dirinya berada di luar daerah. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan
Dia merasa sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN, terlebih dengan kondisi pelayanan di luar wilayah domisili terdaftarnya.
Baca Juga:
“Memang saya ada riwayat diabetes melitus," ujar Bado Dg Lewa.
Dia menceritakan di UGD RSUD Merauke langsung dilayani petugas medis.
Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankannya agar dirawat inap.
"Proses pendaftarannya hanya memperlihatkan kartu JKN dan tidak ada syarat lain. Mudah sekali. Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program JKN sehingga saya bisa tetap berobat meski di luar daerah,” terangnya. (mrk/jpnn)
Bado Dg Lewa asal Kota Makassar mengaku sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN meski dirinya berada di luar daerah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Mau Cek Kesehatan Gratis, Simak Nih Aturannya
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS