Cukur sebagai Ungkapan Syukur untuk Eks Wali Kota Jogja Tangkapan KPK
kencing rakyat itu lebih manjur untuk mengungkap aura negatif," ujar Dodok.
Pada Jumat lalu (3/6), KPK menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka penerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono.
Selain Haryadi Suyuti, ajudannya yang bernama Triyanto Budi Yuwono juga menjadi tersangka. Adapun birokrat Pemkot Jogja yang menjadi tersangka kasus itu ialah Nurwidhihartana (kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Dodok mengharapkan pengungkapan kasus itu membuka patgulipat dalam berbagai perizinan pembangunan hotel di Kota Jogja. “Kalau apartemen itu ada suap berarti 104 hotel lainnya harus dilihat bagaimana izinnya oleh KPK," ucap Dodok.
Krisis air tanah merupakan salah satu dampak nyata yang kerap dialami warga Kota Yogyakarta yang bermukim di sekitar hotel. Problem itu pula yang menjadi pemicu konflik antara Pemkot Jogja dengan warganya.
Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Mohammad Pramono Hadi mengatakan maraknya pembangunan hotel tidak lepas dari potensi Yogyakarta sebagai destinasi wisata. Menurut dia, seharusnya pengembangan Yogyakarta mensyaratkan ketersediaan air tanah.
Pramono menyebut kehadiran hotel maupun apartemen di Jogja membuat warga kehilangan sumber airnya sehingga memunculkan konflik.
“Rakyat dengan pompa kecil itu terganggu, terutama pada musim kemarau," katanya.
Dodok Putra Bangsa menggelar syukuran atas langkah KPK menangkap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Cukur rambut itu sebagai cara Dodok membayar nazarnya.
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah