Culik Anak Dandim Semarang, Guru Honorer Dibekuk di Bandung

jpnn.com - SOREANG - Polres Bandung bersama tim dari Polres Klaten menangkap AHA (31), terduga pelaku penculikan anak Komandan Kodim (Dandim) Semarang. AHA ditangkap Sabtu (25/4) siang sekitar pukul 11.oo di Kampung Pasirpogor, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Setelah ditangkap, pria yang berprofesi sebagai guru honorer itu diperiksa secara intensif di Mapolres Bandung hingga Minggu (26/4) sore. Kini, untuk sementara AHA meringkuk di tahanan Mapolres Bandung.
Sedianya AHA akan diboyong ke Klaten, Jawa Tengah tadi malam. Namun, polisi ternyata masih perlu melakukan penyelidikan sehingga untuk sementara menahan warga RT 02/RW 03 Desa Purwodadi, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHA membawa lari JDR (18) putra dari Dandim Semarang. AHA membawa kabur JDR selama sembilan hari hingga akhirnya dibekuk polisi.
Sementara JDR telah dibawa oleh keluarganya. Namun, belum ada keterangan resmi baik dari Polres Bandung maupun Polres Klaten yang turut mendampingi pemeriksaan terhadap pelaku.(radarbandung/jpnn)
SOREANG - Polres Bandung bersama tim dari Polres Klaten menangkap AHA (31), terduga pelaku penculikan anak Komandan Kodim (Dandim) Semarang. AHA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh