Culun! Bandar Narkoba di Bali Takut Dikirim ke Nusakambangan

jpnn.com, DENPASAR - Polres Denpasar, Bali, akan mengirim lagi narapidana (napi) narkoba di Bali ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini untuk menyusul Abdul Rahman Willy Cs yang telah dikirim terlebih dahulu bulan lalu.
"Akan ada lagi yang dikirim ke Nusakambangan setelah ini sesuai dengan perintah Kapolda," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.
BACA JUGA: Pindah ke Nusakambangan, Napi Narkoba Tinggalkan Istrinya di Lapas Sorong
Menurut Ruddi, mereka yang akan dikirim ke Nusakambangan adalah para bandar yang ditangkap dengan jumlah barang bukti yang besar.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beredarnya narkoba di Bali yang dikendalikan oleh para bandar tersebut baik dari dalam maupun dari luar Lapas.
"Nantinya yang bandar dengan barang bukti besar akan tetap dikirim ke Nusakambangan. Tetapi menunggu keputusan sidang di pengadilan terlebih dahulu," tambah Kombes Ruddi.
BACA JUGA: Digelandang ke Nusakambangan, Freddy Masih Sempat Selipkan Sabu
Belum juga dikirim ke Nusakambangan, para bandar narkoba sudah mengaku takut.
Pemindahan para napi narkoba Bali ke Nusakambangan untuk menyusul Abdul Rahman Willy Cs yang telah dikirim terlebih dahulu bulan lalu.
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut