Cuma 1 Depinas SOKSI Legal, Ali Wongso Dicap Pengurus Abal-abal Bikin Munas Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kubu Ahmadi Noor Supit bereaksi atas langkah Ali Wongso Sinaga c.s. menggelar musyawarah nasional atau munas di Pekanbaru, Riau, pada 9-11 Desember 2022.
Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang juga sekjen SOKSI kubu Ahmadi menyatakan Ali Wongso tidak memiliki dasar hukum maupun sejarah untuk mengaku sebagai pengurus dan menggelar munas tersebut.
“Hanya ada satu kepengurusan SOKSI yang legal, yakni Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) yang diketuai Pak Ahmadi Noor Supit, bendahara umumnya Pak Robert Kardinal, dan sekjennya saya sendiri,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan ke JPNN.com, Sabtu (10/12).
Menurut Misbakhun, kepengurusan SOKSI yang sah ialah Depinas periode 2020-2025 hasil Munas XI di Jakarta pada 2020.
“Jadi, kami menolak mengakui keberadaan SOKSI versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan munas di Pekanbaru,” tutur Misbakhun.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menyatakan Ali Wongso c.s. tidak memiliki dasar hukum maupun akar sejarah untuk mengaku sebagai pengurus SOKSI dan menggelar munas.
Misbakhun pun menegaskan Ali Wongso hanya pengurus SOKSI abal-abal yang menggelar munas ilegal.
“Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof Suhardiman,” kata Misbakhun.
Langkah SOKSI kubu Ali Wongso Sinaga menggelar musyawarah nasional atau munas di Pekanbaru, Riau, mengundang cibiran dari SOKSI kubu Ahmadi Noor Supit.
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung