Cuma 37 Pelamar yang Dinyatakan Lulus PPPK Bukan Guru di Kota Medan

Cuma 37 Pelamar yang Dinyatakan Lulus PPPK Bukan Guru di Kota Medan
Kepala BKDPSDM Kota Medan Zain Noval saat pembekalan 37 calon PPPK Pemkot Medan 2021 di Hotel Madani, Medan, Senin (6/12/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengumumkan pelamar yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional bukan guru.

Dari 288 yang mendaftar, hanya 37 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Dari 288 pelamar yang kita seleksi, sebanyak 37 orang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Pemkot Medan 2021," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval di Medan, Senin (6/12).

Zain menyatakan hal tersebut seusai menggelar koordinasi dan fasilitasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK dalam membekali calon PPPK jabatan fungsional bukan guru di Hotel Madani Medan.

Sebelum melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, lanjut dia, maka Pemkot Medan memberikan pembekalan berupa pemahaman tentang ruang lingkup sebagai PPPK.

Pembekalan diharapkan bisa mewujudkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang andal, profesional dan memiliki kompetensi tinggi.

"Pembekalan ini agar PPPK memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Medan dengan meningkatkan berbagai kreatifitas maupun inovasi dari pemikiran sendiri."

"Jadilah seorang ASN cerdas, mampu menganalisis situasi, sehingga melahirkan pemikiran yang bisa membawa Pemkot Medan lebih baik dan lebih maju kedepannya," kata Zain Noval.

Cuma 37 pelamar yang dinyatakan lulus PPPK jabatan fungsional bukan guru di Kota Medan.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News