Cuma Andalkan Kliping Media, Laporan BPN Terkait Kecurangan Jokowi Ditolak Bawaslu
Senin, 20 Mei 2019 – 12:51 WIB

Sidang Bawaslu terkait dugaan kecurangan TSM pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. Aristo Setiawan/JPNN.com
"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur sistematis dan masif," ungkap Ratna.
Sebelumnya, BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan pasangan capres dan cawapres Jokowi - Ma'ruf atas dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu RI, Jumat (10/5) kemarin.
BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara TSM. Sebab, Jokowi - Ma'ruf diduga mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2019 untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 tersebut. (mg10/jpnn)
Sebelumnya, BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
- Prabowo Sebut Kekayaan Danantara Akan Tembus Rp 16 Ribu Triliun
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun