Cuma Cium Pipi ABG, Arihta AB Dituntut 10 Tahun Penjara
Jumat, 03 Februari 2017 – 15:53 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Arihta AB tak menyangka harus berurusan dengan hukum hanya karena mencium seorang anak baru gede (ABG).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi