Cuma di Zaman Jokowi, Polisi Dimanja Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Syafruddin sebagai menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN-RB) menggantikan Asman Abnur.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, apa yang dilakukan Jokowi sangat berbeda dengan era orde baru yang lebih banyak memberikan jabatan strategis kepada anggota militer.
“Pengangkatan wakapolri sebagai MenPAN-RB menambah daftar panjang perwira kepolisian menduduki jabatan sipil di pemerintahan Jokowi. Pengangkatan ini menunjukan Jokowi semakin memanjakan Polri,” kata Neta dalam keterangannya, Rabu (15/8).
Sepintas, kata Neta, sikap Jokowi terlihat membuka kesempatan yang besar bagi perwira kepolisian, tetapi, di balik itu akan muncul kecemburuan yang besar terhadap Polri.
“Muncul kesan rezim Jokowi tak ada bedanya dengan rezim orba Soeharto. Jika Soeharto memanjakan militer, sementara Jokowi memanjakan kepolisian,” imbuh dia.
Sikap Jokowi yang memanjakan Polri ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi Korps Bhayangkara dalam jangka panjang.
“Sebab, dengan adanya pengangkatan Pati Polri untuk menjabat posisi strategis di pemerintahan, menunjukkan adanya kesan pemihakan Polri terhadap rezim pemerintahan,” tegas dia.
Padahal, posisi Polri dalam UU adalah sebagai Polisi Negara RI. Artinya, urai Neta, Polri harus senantiasa bisa menjaga independensinya, termasuk pada pemerintahan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, apa yang dilakukan Jokowi sangat berbeda dengan era orde baru
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus