Cuma Dibayar Sebegini Nekat Selundupkan 20,5 Kg Sabu

Cuma Dibayar Sebegini Nekat Selundupkan 20,5 Kg Sabu
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat mengekspose kasus penyelundupan 20,5 kg sabu-sabu di Batam, Kepri, Jumat (4/11). Foto: batampos/jpg

Senin (31/11) polisi baru dapat informasi akurat terkait rencana penyelundupan itu yang mana pelaku akan menyelundupkan narkoba dari Seiringgit Johor Bahru, Malaysia ke pelabuhan rakyat Tanjung Bemban. 

"Anggota langsung bergerak ke sana dan setelah diintai semalaman, sekitar pukul 01.15 (1/11) memang ada speed boat tanpa lampu merapat ke pelabuhan rakyat itu," tutur Sam Budigusdian.

Petugas kemudian mendekati speed boat dan mulanya mendapati Awl yang baru turun dari Speed Boat dengan menenteng ikan dan alat pancing serta membawa tas ransel di punggungnya. 

Kepada petugas Aw sempat mengelak kalau dia membawa narkoba. Dia berdalih kalau dia adalah nelayan yang baru pulang mancing. Namun demikian petugas tetap menggeledah isi tasnya. 

"Saat petugas fokus geledah isi tas tersangka pertama ini, tiba-tiba dua orang lain dari Speed Boat yang sama kabur ke arah hutan," ujar Sam Budigusdian.

Polisi pun mengejar dua pria tersebut namun yang berhasil ditangkap hanya Al yang menenteng tas berisi sabu.

"Tersangka kedua (Al) sempat lepas tasnya itu dan kabur tapi dapat juga akhirnya meskipun satu lainnya berhasil lolos," ujar Kapolda.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. 

NONGSA - Dua warga Batam berinisial Aw, 50, dan Al, 31, diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.  Keduanya tertangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News