Cuma Didukung 19 Ribu Orang, Ichsanuddin Noorsy Gagal Jadi Cagub Independen
jpnn.com - JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta dipastikan tanpa pasangan calon independen. Pasalnya, satu-satunya pasangan yang pendaftarannya diterima KPU, Ichsanuddin Noorsy-Ahmad Daryoko ternyata juga tidak memenuhi persyaratan.
Setelah melakukan verifikasi awal terhadap dukungan yang diserahkan pihak Ichsanuddin-Daryoko, KPU DKI menemukan bahwa jumlah KTP yang mereka kumpulkan tidak memenuhi syarat minimal.
"Dukungan tidak memenuhi syarat minimal yaitu harus memenuhi dukungan sebanyak 532.213," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno saat dihubungi, Senin (8/8).
Menurut Sumarno, jumlah dukungan KTP kepada Ichsanuddin dan Ahmad masih berada di bawah syarat minimal. "Pak Ichsanuddin sebanyak 19.505," ucapnya.
Sumarno menyatakan, ada delapan pasangan yang mengajukan diri lewat jalur independen. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Ichsanuddin dan Ahmad yang menyerahkan berkas.
"Tetapi berkasnya tidak memenuhi syarat," ungkap Sumarno. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta dipastikan tanpa pasangan calon independen. Pasalnya, satu-satunya pasangan yang pendaftarannya diterima KPU,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani