Cuma Ditolak Satu Fraksi, RUU TPKS Resmi Menjadi Inisiatif DPR
jpnn.com, JAKARTA - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna awalnya menanyakan kesediaan para legislator menjadi RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR RI tentang TPKS dapat disetujui," tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa.
Para legislator kemudian menjawab setuju.
Selanjutnya Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.
Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU TPKS menjadi inisiatif parlemen.
Hanya PKS yang menolak pengesahan tersebut.
Penolakan itu tersebut disampaikan PKS dalam pandangan fraksi saat Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
RUU TPKS resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah