Cuma Ditolak Satu Fraksi, RUU TPKS Resmi Menjadi Inisiatif DPR
jpnn.com, JAKARTA - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna awalnya menanyakan kesediaan para legislator menjadi RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.
"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR RI tentang TPKS dapat disetujui," tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa.
Para legislator kemudian menjawab setuju.
Selanjutnya Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.
Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU TPKS menjadi inisiatif parlemen.
Hanya PKS yang menolak pengesahan tersebut.
Penolakan itu tersebut disampaikan PKS dalam pandangan fraksi saat Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
RUU TPKS resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban