Cuma Ditolak Satu Fraksi, RUU TPKS Resmi Menjadi Inisiatif DPR

Cuma Ditolak Satu Fraksi, RUU TPKS Resmi Menjadi Inisiatif DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dok DPR

jpnn.com, JAKARTA - RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna awalnya menanyakan kesediaan para legislator menjadi RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislatif DPR RI tentang TPKS dapat disetujui," tanya Puan saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa.

Para legislator kemudian menjawab setuju.

Selanjutnya Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif legislatif.

Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU TPKS menjadi inisiatif parlemen.

Hanya PKS yang menolak pengesahan tersebut.

Penolakan itu tersebut disampaikan PKS dalam pandangan fraksi saat Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

RUU TPKS resmi menjadi inisiatif DPR setelah rancangan aturan itu disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (18/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News