Cuma Hadirkan Satu Ahli, Ini Alasan KPU
Bahkan, kata dia, keterangan saksi dan ahli pemohon hampir semua terbantahkan dalam persidangan. Misalnya ketika saksi pemohon bercerita tentang DPT bermasalah di sebuah daerah.
Setelah ditelusuri, kasus DPT bermasalah itu justru terjadi di daerah tempat pemohon memperoleh suara besar.
BACA JUGA: Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01
"Misalkan menyebut di daerah ini, DPT-nya ini, tetapi yang menang di situ kan pemohon. Jadi, kan enggak bisa membuktikan bahwa dengan ini lalu kemudian yang mengambil keuntungan pihak terkait atau 01 kan enggak, buktinya yang menang di si pemohon, di daerah yang mereka sebutkan itu, kan jelas itu tidak bisa memperkuat argumentasi mereka," pungkas dia. (mg10/jpnn)
KPU menganggap keterangan Kisworo sudah menjawab semua sangkaan dalil pemohon yakni pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!