Cuma Handukan ke Kamar Mandi, ABG Ini Langsung Disergap Ayahnya
jpnn.com - SURABAYA - Rohmat, 38, Jalan Jeruk Lakarsantri Surabaya terpaksa digelandang ke Polsek Lakarsantri. Itu setelah dia diduga mencabuli anak tirinya, LH, 15, di kamar mandi.
Parahnya, perbuatan tak senonoh ini dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP hingga SMA kelas VII.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto mengatakan, pelaku adalah ayah tiri korban. Setelah ibu korban bercerai, menikah dengan Rohmat.
Ibu korban pun membawa LH anak dari suami pertamanya tinggal serumah dengan suami barunya di Jalan Jeruk Lakarsantri.
Setelah berumah tangga dengan Rohmat, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan mencabuli korban sekitar tahun 2013 lalu di rumahnya.
Pada saat itu, korban masih berumur 12 tahun. Bermula dari keseharian korban ketika mandi selalu mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya.
Hal tersebut membuat pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh anak tirinya tersebut.
"Saat tidur berempat, timbul niat pelaku untuk mencabuli korban," ucap Kompol Slamet Sugiarto seperti diberitakan Jawa Pos (induk JPNN) hari ini.
SURABAYA - Rohmat, 38, Jalan Jeruk Lakarsantri Surabaya terpaksa digelandang ke Polsek Lakarsantri. Itu setelah dia diduga mencabuli anak tirinya,
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap