Cuma Ini Respons KPK Atas Protes Fahri Hamzah
Jumat, 15 Januari 2016 – 18:02 WIB
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, penggeledahan ruangan Budi dan Yuddy dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.
"Penyidik menduga ada jejak terkait dengan tersangka sehingga diperlukan melakukan penggeledahan," katanya. Selebihnya, Yuyuk menolak menjelaskan karena sudah masuk materi penyidikan.
Dalam kasus ini penyidik baru menjerat Damayanti, dua stafnya; Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat. Semuanya tergantung dari kecukupan alat bukti. "Segala kemungkinan ada," tegas Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan anggota Komisi V DPR tak berjalan mulus. Penyidik di lapangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia