Cuma Ini Respons KPK Atas Protes Fahri Hamzah
Jumat, 15 Januari 2016 – 18:02 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kanan) saat meminta kelengkapan penyidik KPK yang menggeledah salah satu ruangan di DPR, Jumat (15/1). Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, penggeledahan ruangan Budi dan Yuddy dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.
"Penyidik menduga ada jejak terkait dengan tersangka sehingga diperlukan melakukan penggeledahan," katanya. Selebihnya, Yuyuk menolak menjelaskan karena sudah masuk materi penyidikan.
Dalam kasus ini penyidik baru menjerat Damayanti, dua stafnya; Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat. Semuanya tergantung dari kecukupan alat bukti. "Segala kemungkinan ada," tegas Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan anggota Komisi V DPR tak berjalan mulus. Penyidik di lapangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan