Cuma karena Kode QR BBM, Perwira TNI Tampar Manajer SPBU

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.
Menurut Asriadi, pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban. Bahkan, mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.
"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.
Asriadi mengungkapkan seusai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu," katanya.
Asriadi juga mengungkapkan telah bertemu dengan pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu. Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun, diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," katanya. (antara/jpnn)
Sempat proses mediasi di Kodim, manajer SPBU menolak berdamai dengan pelaku perwira TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar