Cuma Laporkan Husni, Bos Gerindra: Tak Ada Kata Culik
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik.
Di dalam laporan itu bernomor LP/746/VIII/2014/Bareskrim tertanggal 12 Agustus 2014, itu Taufik melaporkan Husni yang dianggap melanggar pasal 317 KUHP juncto pasal 220 KUHP juncto pasal 310 KUHP juncto pasal 311 dan pasal 52 KUHP.
"Ya kita melaporkan apa yang dilaporkan saudara Husni Kamil Malik. Dia (Husni) kan mengatakan saya mengancam akan menculik," kata Taufik usai melapor di Bareskrim Polri, Selasa (12/8).
Padahal, lanjut Taufik, kata-kata penculikan itu tidak pernah diucapkannya. "Oleh karena itu saya laporkan balik Husni Kamil dengan (pasal) fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.
Dia mengatakan, banyak hal yang ditanyakan penyidik saat dirinya melapor. Taufik pun sudah menjelaskan secara detail kepada anak buah Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius. "Apa yang saya ucapkan tidak seperti yang dikatakan Husni Kamil," paparnya.
Taufik mengatakan pernyataan itu disampaikan karena berdasarkan laporan timnya soal pembukaan kotak suara berdasarkan perintah Husni, tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Kepolisian. Lalu, kata Taufik, ia menyatakan untuk meminta polisi menangkap Husni. "Saya orasi di depan Kantor MK. Saya juga bilang kita akan membuat replika Husni untuk diserahkan ke polisi untuk menangkap yang aslinya, tak ada kata-kata culik," jelasnya.
Menurut Taufik pula, yang dilaporkan kali ini hanya Husni Kamil, bukan para Komisioner KPU lainnya. "Saya juga tidak mengerti, statament saya hanya Husni, tapi yang melaporkan tujuh komisioner. Tapi saya hanya melaporkan Husni," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik. Di dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia