Cuma Modal Foto dengan Perwira, Pemuda Ini Tipu Kapolres Sergai
jpnn.com, SEI RAMPAH - Seorang pemuda berinisial AK, 22, yang mengaku sebagai pilot berhasil mengelabui Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto, hanya dengan bermodalkan foto pelaku bareng dengan perwira Polri dan TNI.
Dia bahkan bertindak sesuka hati memerintah ajudan serta beberapa anggota kapolres, ketika sempat diijinkan tinggal beberapa hari di rumah dinas.
AK inisial pemuda berusia 24 tahun asal Jakarta. Dia dan Kapolres kenalan melalui medsos beberapa waktu lalu. Pengakuan AK, dirinya bekerja sebagai FO (first officer) atau co-pilot profesional maskapai perusahaan penerbangan plat merah.
Merasa yakin dengan pelaku. Eko tidak keberatan jika AK ingin berkunjung ke rumah dinas. Apalagi bandara KNIA yang tak begitu jauh dari Sergai.
Di rumah dinas. Ak berlagak bak komandan. Dengan mengaku sebagai keluarga kapolres, dia sesuka hati menyuruh ajudan dan anggota Polres Sergai.
“Selama beberapa hari di rumah kapolres. AK dengan pongahnya bertingkah melebihi kapolres dengan menyuruh-nyuruh ini-itu kepada sopir dan ajudan,” ujar seorang personel yang merasa kesal seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Melihat gelagat AK yang mencurigakan. AKBP Eko Suprihanto memancing pelaku dengan mentransfer sejumlah uang untuk membeli suatu produk yang dijanjikan, namun tidak dikirim.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP M. Agustiawan,Sik diperintahkan ke Denpasar, Bali, untuk menangkap AK. Setelah dipancing, AK akhirnya berhasil diciduk pada Selasa (16/5) lalu.
Seorang pemuda berinisial AK, 22, yang mengaku sebagai pilot berhasil mengelabui Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto, hanya dengan bermodalkan foto
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan