Cuma Pakai Handuk, Wanita 37 Tahun Ngaku Selesai Hohohihi
Kamis, 08 November 2018 – 01:05 WIB

HANDUK MERAH: Wanita terduga PSK saat dipergoki petugas Satpol PP Banjarbaru di eks lokalisasi Pembatuan pada Senin (5/11). Foto: Prokal/JPNN
"Dia sudah hampir 13 bulan di kawasan Pembatuan. SA ini menyewa rumah per bulannya sebesar Rp 1,1 juta," tambah Yanto.
Dalam razia itu petugas juga menangkap dua wanita berinisial AJ dan DI yang diduga bekerja sebagai PSK.
DI ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YP (37) di dalam kamar.
Sementara itu, AJ mengaku bukan PSK. Akan tetapi, petugas memiliki bukti yang menunjukkan AJ merupakan wanita penjaja cinta.
"Mengakunya hanya duduk-duduk. Namun, kami duga kuat (dia PSK) karena mengenakan pakaian seksi, celana pendek serta memiliki kamar-kamar di rumahnya," kata Yanto. (rvn/by/bin/prokal/jpnn)
SA yang baru saja keluar dari kamar mandi kaget bukan kepalang ketika melihat petugas Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berdatangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi