Cuma Punya CDR, Polri Tak Merasa Bohongi DPR

Cuma Punya CDR, Polri Tak Merasa Bohongi DPR
Cuma Punya CDR, Polri Tak Merasa Bohongi DPR
JAKARTA - Mabes Polri bersikeras tidak pernah melakukan pembohongan publik terkait rekaman hasil sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja. Padahal, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri di depan Komisi III DPR pernah menyatakan adanya bukti rekaman pembicaraan Ade Rahardja dengan Ary Muladi.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menyatakan, sejak awal pihaknya tidak pernah menyatakan memiliki rekaman pembicaran itu. Edward justru menegaskan, Call Data Record (CDR) yang dikantongi Polri juga merupakan sebuah rekaman, yakni rekaman data hubungan pembicaraan, bukan rekaman pembicaraan. "Polri tidak ada niat membohongi publik, melecehkan institusi pengadilan dan DPR," ujar Edward dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Kamis (12/8) sore.

"Polri tidak pernah berniat melakukan kebohongan publik. Namanya CDR juga rekaman, cuma datanya yang direcord. Jadi masalah istilah ini yang perlu kami luruskan,’’ tambahnya.

Dijelaskannya, sejak kasus ini mencuat Polri sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada catatan hubungan pembicaraan antara Ary Muladi dengan Ade Rahardja. Rekaman data ini penting untuk membuktikan bahwa dua orang ini pernah berhubungan dan saling kenal sebelumnya.

JAKARTA - Mabes Polri bersikeras tidak pernah melakukan pembohongan publik terkait rekaman hasil sadapan pembicaraan Ary Muladi dengan Deputi Penindakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News