Curahan Hati Para Guru PAUD, Hanya Terima Gaji Rp 100 Ribu

Untuk itu selain berharap dipermudah, pemerintah juga diminta mengembalikan kewenangan pembuatan izin operasional ke Dinas Pendidikan sesuai bidangnya.
Tenaga pendidik dan kependidikan juga kekurangan bahan atau materi pengajaran karena ketidakadaan biaya. Mereka harus berinisiatif membuat bahan ajar sendiri sesuai dengan kemampuan mereka.
Hal penting yang juga perlu menjadi perhatian adalah masih sangat banyaknya guru PAUD dan pendidikan nonformal yang belum bersertifikasi.
Dari 775 orang guru PAUD di Kotawaringin Timur, baru 111 orang yang sudah bersertifikasi, sedangkan 664 orang belum bersertifikasi.
Mereka kesulitan mengikuti sertifikasi karena membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung dengan dana pribadi. Apalagi, untuk mengikuti sertifikasi tersebut mereka harus ke daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.
"Kendala-kendala seperti ini yang membuat kami kesulitan untuk berkembang. Kami sangat berharap perhatian pemerintah karena yang kami lakukan ini juga membantu tugas pemerintah," kata Suhaibi.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang saat ini dialami guru PAUD dan pendidikan nonformal.
Dia meminta Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan program membantu mereka, khususnya terkait kesejahteraan.
Hal penting yang juga perlu menjadi perhatian adalah masih sangat banyaknya guru PAUD dan pendidikan nonformal yang belum bersertifikasi.
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan