Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing

Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Non-ASN) atau honorer yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi saat ikut aksi damai di di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Non-ASN) atau honorer yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia berharap agar dapat mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Hal ini disampaikan saat mengikuti aksi damai di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Ketua Perhimpunan PPNP Kejaksaan RI Se Indonesia, Abdul menjelaskan mereka ialah salah satu PPNPN/Non ASN yang tidak memiliki keberuntungan di 2024, karena tidak diberikan kesempatan untuk diikutsertakan dalam Seleksi PPPK Khusus di Kejaksaan Republik Indonesia.

"Karena instansi tidak memasukan kami ke dalam pangkalan database BKN dan membuka PPPK Formasi Teknis Khusus dari Non ASN Kejaksaan," kata Abdul.

Dia menjelaskan dirinya dan ratusan pegawai lain sudah dialihkan ke outsourcing dan banyak juga yang di rumahkan.

"Ini akibat peralihan kami dari Non ASN Kejaksaan ke pihak outsourcing, padahal kami sudah mengabdi antara lima sampai dengan 25 tahun. Kami sudah menguasai pekerjaan di bidang masing-masing, tetapi kenapa kami tidak di fasilitasi untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Khusus dari Non ASN Kejaksaan seperti instansi lain," jelasnya.

Abdul juga menyebutkan saat ini rata-rata usia mereka sudah di atas 35 tahun, sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS.

"Loyalitas kami dalam bekerja tinggi. Bahkan tidak jarang pula jika ada kegiatan di kantor kami sampai rela mengorbankan keluarga karena pulang sampai malam," tutur Abdul.

PPNPN/Non-ASN atau honorer ada yang sudah mengabdi puluhan tahun di lingkup kejaksaan, tetapi bisa bisa mendaftar seleksi PPPK 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News