Curang! Surat Suara Sudah Dicoblos Duluan

Curang! Surat Suara Sudah Dicoblos Duluan
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - MANOKWARI - Tujuh penyelenggara Pilkada, yakni ketua dan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) serta dua anggota pengamanan Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Kampung Kali Merah, Distrik Masni, Manokwari, Papua Barat, harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Manokwari, AKBP Johnny Edison Isir mengatakan, anggota KPU dan Panwaslu Manokwari mendapat laporan bahwa di TPS Kampung Kali Merah, Distrik Masni telah terjadi dugaan pencoblosan lebih awal. 

Tanpa membuang waktu, setelah mendengar laporan tersebut, Kapolres, dua anggota KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, Melky Inden dan anggota Panwaslu, Pascalis Borlak serta sejumlah personel Brimob langsung bergegas menuju lokasi.

Di tempat kejadian, TPS Kampung Kali Merah, polisi mengamankan barang bukti berupa surat suara yang sudah tercoblos serta logistik lainnya. "Surat suara yang sudah tercoblos lebih awal kami amankan, dijadikan sebagai barang bukti. Anggota KPPS, kepala suku dan beberapa masyarakat kami amankan dibawa ke Polres untuk diselidiki dan diperiksa lebih lanjut,’’ ujar Kapolres seperti dikutip dari Radar Sorong, Kamis (10/12).

Sementara itu KPU Manokwari sudah langsung bergerak cepat mengganti semua surat suara yang sudah tercoblos. "Ini berkat koordinasi dan tindakan cepat dari teman-teman KPU dan Pawanslu, polisi hanya mem-back-up,’’ tandas Johnny.

Namun Kapolres tak mau membeberkan surat suara yang dicoblos lebih awal itu lebih menguntungkan kandidat calon bupati-wakil bupati (Cabup-Wabup) nomor urut berapa. 

Selain ada TPS yang melakukan pencoblosan lebih awal, polisi juga menemukan mobilisasi massa. Sejumlah warga diamankan atas dugaan mobilisasi massa ke TPS (tempat pemungutan suara). "Kami amankan karena memegang formulir C-6 (undangan memilih). Namanya tidak tertera pada formulir C-6 tersebut, tapi datang ke TPS untuk mencoblos," ujar Kapolres.

Kejadian lainnya di TPS 19 Anggori, dimana masih banyak masyarakat yang memegang formulir C-6, namun surat suara telah digunakan habis termasuk cadangan. "Ini sempat terjadi adu argumentasi dan masyarakat sempat diarahkan ke TPS 20 tapi ditolak. Ini akan kmai selidiki lebih lanjut. Bila ada dugaan keterlibatan anggota KPPS, maka akan diproses hukum," ujar Johnny. (sr/lm/adk/jpnn)


MANOKWARI - Tujuh penyelenggara Pilkada, yakni ketua dan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) serta dua anggota pengamanan Linmas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News