Curanmor Ini Berhasil Ditangkap Lantaran tak Profesional
jpnn.com - PEKANBARU - Seorang pencuri sepeda motor berinisial AR, 25, warga Jalan Mekar Kecamatan Tenayan Raya, berhasil diringkus Polsek Payung Sekaki, lantaran tak profesional beraksi, Selasa (9/6) malam. Soalnya pelaku diringkus sekitar 30 meter dari rumah korban saat ingin melarikan sepeda motor curiannya.
Kanit Reskrim Ipda Eru Alsepa SIK, Sabtu (13/6) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku bermula atas kecurigaan anggota Opsnal yang telah melakukan patroli di perumahan warga di Jalan Padang Bolak Kecamatan Payung Sekaki.
"Korban yang bernama Andrean Ifan, 15, meletakkan sepeda Honda Beat dengan Nopol BM 6495 AE miliknya di depan rumah, tiba-tiba pelaku datang dan langsung melarikannya," ujar Eru.
Baru saja membawa beberapa meter dari rumah korban, pelaku dihentikan polisi dengan menodongkan pistol yang mencurigai pelaku mencuri sepeda motor korban.
Dijelaskan Eru, tim Opsal waktu itu tengah Patroli. Saat melintas rumah korban pelaku berjalan mondar-mandir. Anggota yang sudah merasakan ada hal yang tidak beres langsung mengintai perbuatan pelaku.
"Benar saja, hitungan menit pelaku langsung mengambil motor korban, dan anggota langsung meringkusnya sekitar 30 meter dari TKP," jelas Kanit Reskrim.
Kini, AR yang mengaku baru sekali melakukan aksi pencuriannya tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (def/jpnn)
PEKANBARU - Seorang pencuri sepeda motor berinisial AR, 25, warga Jalan Mekar Kecamatan Tenayan Raya, berhasil diringkus Polsek Payung Sekaki,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal