Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 11:20 WIB
LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur dan Latif Soleh (18), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, kedua tersangka dimaksud. Kuat dugaan keduanya merupakan pelaku pencurian di banyak tempat, yang telah meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Selain diduga menyimpan senpi rakitan (senpira), keduanya diduga terlibat beberapa tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kota Lahat, Kecamatan Merapi, Kikim Timir dan Kikim Selatan. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Kamis (13/10), mulai pukul 20.02 WIB.
Baca Juga:
Tersangka Latif dibekuk Unit Reskrim Polsek Kikim Timur, sedangkan tersangka Marta diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Lahat. Dari nyanyian keduanya aksi dilakukan pada dua TKP, masing-masing didepan kafe Nasir, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kota Lahat, tahun 2009 lalu dan di parkiran RSUD Lahat.
Baca Juga:
LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa
BERITA TERKAIT
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET