Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 11:20 WIB
LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur dan Latif Soleh (18), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, kedua tersangka dimaksud. Kuat dugaan keduanya merupakan pelaku pencurian di banyak tempat, yang telah meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Selain diduga menyimpan senpi rakitan (senpira), keduanya diduga terlibat beberapa tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kota Lahat, Kecamatan Merapi, Kikim Timir dan Kikim Selatan. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Kamis (13/10), mulai pukul 20.02 WIB.
Baca Juga:
Tersangka Latif dibekuk Unit Reskrim Polsek Kikim Timur, sedangkan tersangka Marta diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Lahat. Dari nyanyian keduanya aksi dilakukan pada dua TKP, masing-masing didepan kafe Nasir, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kota Lahat, tahun 2009 lalu dan di parkiran RSUD Lahat.
Baca Juga:
LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan